Bupati Bolmong Berharap Para Korban yang Terjebak bisa Selamat

Bolmong237 views

L O L A K, KilasSulut.com – Musibah ambruknya material batuan dan tanah yang terjadi di lokasi pertambangan emas tanpa ijin (PETI) di Desa Bakan, Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolmong, Selasa (26/02/2019) malam, mendapat perhatian penuh Pemkab Bolmong serta Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow.

Bupati dan jajaran pejabat Pemkab Bolmong, Rabu (27/02/2019) langsung ke lokasi kejadian untuk meninjau proses evakuasi tim gabungan yang dibentuk Pemkab dan Polres Kotamobagu.

“Sejak tadi malam Pemkab sudah menurunkan tim untuk bersama-sama dengan Basarnas dan Aparat kepolisian dalam proses evakuasi,” terang Bupati.

Menurut Bupati, memang proses evakuasi agak sedikit mengalami kendala, selain karena tingkat kemiringan tanah yang mencapai 90 persen juga disebabkan kondisi tanah labil karena musim penghujan.

“Kami meminta masyarakat untuk dapat bersabar dan percayakan proses evakuasi kepada tim yang ada, semoga penambang yang masih terjebak di lokasi bisa dikeluarkan dengan keadaan selamat,” harap Bupati.

Terkait langkah selanjutnya, menurut Bupati Yasti, memang persoalan perizinan maupun penutupan tambang tidak ada di Pemkab Bolmong melainkan kewenangan Pemprov Sulut.

Lanjut bupati, yang namanya Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) tidak bisa memperidiksikan berapa orang yang masih tertimbun.

“Tapi keterangan dari saudara-saudara yang masih hidup, datanya masih simpang siur. Ada yang mengatakan di dalam saat itu mereka ada sekitar 80 orang. Ada juga yang mengatakan di dalam mereka kurang lebi 60 orang. Saat ini korban yang meninggal ada delapan orang dan yang luka-luka ada 19 orang. Kami juga belum mengetahui data secara pasti karena itu memang PETI,” ungkap bupati.

Tim yang ada, terus berupaya untuk melakukan proses evakuasi hingga malam ini. Apalagi saat ini didukung dengan cuaca yang baik.

“Jadi dilokasi itu masih full time. Kami berharap didalam masih ada korban yang masih hidup. Pokoknya proses evakuasi terus dilakukan,” jelasnya. (Syd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *