Babinsa Bersama Perangkat Desa Pangian Dirikan Posko PPKM Skala Mikro

Bolmong519 Dilihat

B O L M O N G – Bintara Pembina Desa Koramil 1303-02/Passi Serma Dedimus P Kantohe beserta Perangkat Desa mendirikan Posko Covid-19 dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro di Desa Pangian Kecamatan Passi Timur Kabupaten Bolaang Mongondow, Senin (03/05/2021).

Hal ini dilakukan Guna mengurangi aktifitas kegiatan warga yang bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 diwilayah binaannya.

Dalam kesempatan tersebut, Serma Dedimus P Kantohe menuturkan, Posko PPKM ini di dirikan sebagai upaya aparat pemerintahan Desa untuk mencegah dan mengendalikan Covid-19 diwilayah Desa Pangian.

“Kami terus menghimbau masyarakat akan pentingnya melaksanakan Protokol Kesehatan Covid-19 dan kami akan berbuat semaksimal mungkin untuk menekan penyebaran Covid-19 di Desa Pangian,” ujarnya.

Sesuai arahan dari Komandan Kodim 1303/Bolmong Letkol Inf Raja Gunung Nasution SIP, bahwa Babinsa merupakan motor penggerak di wilayah binaan dalam penegakan Protokol Kesehatan.

Warga sangat mendukung dan berterimakasih atas upaya dari Babinsa, Bhabinkamtibmas dan perangkat Desa lainnya karena dengan adanya Posko PPKM yang berada di Desa Pangian virus Covid-19 akan segera hilang.

Warga berharap dengan adanya Posko PPKM ini akan mengamankan Desa Pangian dari Covid-19 dan akan terbebas dari Pandemi ini seperti sedia kala.