Kumdam Kasuari Berikan Penyuluhan Hukum Kepada Prajurit Yonif 761/KA

Berita80 Dilihat

Manokwari. kasuari18-tniad.mil.id – Dalam rangka meningkatkan disiplin dan ketaatan terhadap hukum, Hukum Kodam (Kumdam) XVIII/Kasuari menggelar penyuluhan Hukum kepada parajurit Yonif 761/Kibibor Akinting, di Markas Yonif 761/KA, Manokwari, Papua Barat, Selasa (22/02/2022).

Penyuluhan diberikan oleh Mayor Inf Rio Bagus Nugroho, S.H., dan Letda Chk Denis L.I Mayor, S.H. didampingi Danyonif 761/KA, Letkol Inf Ronald M. Patty.

Mayor Inf Rio Bagus Nugroho, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya Kumdam Kasuari untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman prajurit terhadap persoalan hukum.

“Penyuluhan ini sebagai wujud pembinaan kepada anggota untuk menambah wawasan di bidang peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas sehingga diharapkan dapat meminimalisasir terjadinya pelanggaran terutama yang berhubungan dengan materi yang disampaikan”.

“Diharapkan dengan adanya penyuluhan ini dapat meningkatkan kesadaran hukum bagi prajurit dan tidak melakukan pelanggaran dan tunduk kepada hukum serta memegang teguh disiplin keprajuritan,” harapnya.

Adapun materi-materi yang disampaikan dalam kegiatan ini diantaranya materi pengetahuan tentang Desersi dan THTI, pengetahuan UU RI NO 11 Tahun 2008 tentang ITE dan UU RI No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

(Pendam XVIII/Ksr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *