Foto_Ketua KPU Bolmong Lilik Mahmudah Lantik 30 PPK Tambahan
LOLAK, KILAS – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mengambil sumpah dan janji 30 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tambahan, Rabu (2/1/2019) di Pipit Cafe, Lolak.
Berdasarkan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bolaang Mongondow nomor 76/IlK.03.l-Kpt/7101/KPU Kab/XI/2018 tanggal 28 November 2018 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota PPK tambahan pada Pemilu tahun 2019.
Ketua Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Bolmong Hasrul Dumambow berkata waktu awal Desember 2018 lalu ketambahan tersebut diberlakukan bagi yang menduduki peringkat pertama dan kedua pada pengumuman.
Menurutnya, para PPK terpilih telah melewati proses yang panjang. Sampai hati ini telah diambil sumpah, sehingga harus menjalankan tugas sebaik-baiknya mensukseskan Pemilu.
“Jaga independensi dan integritas dalam bentuk bekerja sesuai regulasi dan kode etik dalam melaksanakan semua tahapan pemilu 2019,” ujar Hasrul.
Ia mengungkapkan PPK terpilih tambahan sebanyak 30 orang. Setiap kecamatan ketambahan 2 anggota PPK.
“Ada 15 kecamatan, jadi PPK tambahan ada 30 orang. Jadi total PPK yang ada di Kabupaten Bolmong berjumlah 75. Karena PPK sebelumnya berjumlah 45,” urai Hasrul.
Ketua KPU Bolmong Lilik Mahmudah meminta agar semua anggota PPK yang telah diambil sumpah untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggungjawab.
PPK harus menjaga integritas dan netralitas. “Bagi PPK tambahan yang terpilih kiranya dapat melaksanakan tugas, wewenang, dan kewajiban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada,” tutupnya.
Pelantikan dihadiri Komisioner KPU Bolmong Lilik Mahmudah, Hasrul Dumambow, Ingga Adampe, Afif Zuhri, dan Alfian Pobela serta para pemuka agama yang menjadi saksi.
(Syden)