B O L M U T – – Bintara Pembina Desa atau Babinsa Koramil 1303-15/Bintauna Kopka Joni Wartono menghadiri kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) tahun 2024 di Desa Pangkusa Kecamatan Sangkub Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Selasa (24/01/2023) kemarin.
Musrenbangdes adalah forum musyawarah tahunan untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa bekerja sama dengan warga dan para pemangku kepentingan lainnya.
Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Pangkusa dihadiri oleh Iwan Tato S.Pd (Sekcam Sangkub), Erna Suyati (Kepala Desa Pangkusa), Bripka Maskur (Babinkamtibmas Desa Pangkusa), Salamudin (Pendamping Desa Pangkusa), dan para Peserta rapat dan masyarakat Desa Pangkusa.
Kopka Joni Wartono mengatakan, Kegiatan Musrenbangdes ini merupakan rencana pembangunan di tahun 2023-2024 dan ada lima skala prioritas pembangunan yang diutamakan dalam pengajuan Musrenbangdes kali ini.
“Rencana pembangunan di tahun 2023-2024 nanti ada lima skala prioritas yakni Normalisasi sungai, Pengaspalan jalan dari Desa Sangkub ke Desa Pangkusa, jalan perkebunan, pembangunan jembatan gantung, dan Perbaikan plat dekker yang rusak sejak paska banjir bandang sampai sekarang yang masih belum diperbaiki,” ujar Kopka Joni.
Kopka Joni Wartono juga menuturkan, Semua rencana pembangunan telah diprioritaskan sesuai dengan apa yang dibutuhkan oleh masyarakat dan telah ditetapkan dalam penentuan sasaran pembangunan desa.
“Diharapkan rencana pembangunan yang diputuskan nantinya benar-benar atas usulan warga dan diproses secara bertahap melalui rapat musrenbang sehingga hasilnya akan bermanfaat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutur Babinsa.
Sementara itu, Sekcam Sangkub Iwan Tato S.Pd menyampaikan, Musrenbang ini adalah merupakan forum rembug warga Desa yang dilakukan untuk membicarakan masalah dan potensi Desa agar teridentifikasi dengan baik.
“Serta untuk memberikan arah yang jelas atas tindakan yang layak menurut skala prioritas dan dilaksanakan dalam mengatasi masalah atau memaksimalkan potensi yang dimiliki sebagai dasar program kerja pemerintah Desa untuk melaksanakan penganggaran dan kegiatan tahunan,” tandasnya.