Banyak Galian C Beroperasi Belum Miliki Izin

Berita, Bolmong180 Dilihat
LOLAK, KILAS – Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) memiliki kekayaan alam yang banyak, diantaranya pada pertambangan batu atau galian c.

Banyak pertambangan atau galian c
dalam pengelolaan ternyata belum memiliki izin resmi atau ilegal.

Tribun Manado beberapa waktu lalu melakukan investigasi dilapangan dan menemukan begitu banyak galian c yang berada dipinggiran sungai seperti di wilayah Lolayan yang melakukan aktivitas.

Alat berat serta kendaraan dump truk masuk keluar mengangkat material bantuan yang diambil di pinggiran sungai.

Beberapa pekerja secara bergantian memindahkan batu-batu untuk di angkut ke dump truk.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bolmong Abdul Latif saat dikonfirmasi Tribun Manado, Selasa (29/01/2019) berkata setiap aktivitas pertambangan baik galian c wajib memiliki izin lingkungan.

“Apabila ada galian c yang belum mengurus perizinan, namun sudah beraktivitas maka ada sanksinya yakni saat mengurus izin bisa  ditangguhkan,” tegas Latif.

Ia menambahkan, saat ini DLH Bolmong terus melakukan pengawasan di wilayah-wilayah yang menjadi aktivitas pertambangan ilegal. “Kami mengarahkan agar para pemilik galian c segera mengurus perizinan agar tidak terjadi permasalahan,” ujarnya.

Kalau para pemilik galian c tidak mengurus perizinan, maka bisa berhadapan dengan pihak kepolisian dan Pemda Bolmong.

Latif juga memberikan apresiasi kepada beberapa pemilik galian yang sedang mengurus perizinan.

Terpisah Asisten II Pemkab Bolmong Yudha Rantung menegaskan kalau ada galian c yang sudah beraktivitas kemudian tidak ada izin wajib dikenakan sanksi.

“Salah apabila sudah melakukan aktivitas baru mengurus izin. Jadi perlu dipahami agar tidak salah, dalam pertambangan atau galian c wajib mengurus perizinan terlebih dahulu baru bisa melakukan aktivitas,” jelas Rantung yang juga mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bolmong ini. (Syd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *