Bahas Penanganan Covid-19, Pelda Rein Gelar Komsos Bersama Perangkat Desa Inuai

Bolmong72 Dilihat

B O L M O N G – Upaya memutus mata rantai pandemi virus corona (Covid-19) terus dilakukan semua pihak. Dalam penanganan pencegahan penyebaran virus corona dibutuhkan kerjasama yang baik dari seluruh kalangan, baik pemerintah maupun masyarakat.

Hal itu dikatakan Plh Danramil 1303-02/Passi Pelda Rein Pongoh bersama Serda Salman Kumaunang saat melaksanakan Komunikasi Sosial (Komsos) bersama Perangkat Desa Inuai Kecamatan Passi Barat Kabupaten Bolaang Mongondow, Senin (20/04/2020).

Kegiatan Komsos tersebut dilaksanakan untuk melaksanakan koordinasi kembali terkait penanganan Covid-19 di daerah itu.

“Kekompakan dan sinergitas dari semua stakeholder yang berada di masing-masing wilayah dibutuhkan untuk memutus mata rantai pandemi Covid-19,” ucap Pelda Rein Pongoh.

Lanjut Plh Danramil Passi, Desa Inuai merupakan pintu gerbang menuju Kota Kotamobagu yang merupakan pusat perekonomian di Kabupaten Bolaang Mongondow. Sehingga harus dilakukan langkah yang tepat untuk mengatasi penyebaran virus corona.

“Ada banyak tamu atau masyarakat yang hilir mudik melintasi desa itu setiap hari dengan urusan tertentu. Kita tidak mengetahui persis dari mana mereka berasal. Oleh karena itu, kita harus mencari solusi untuk hal tersebut. Karena bagaimanapun bila Desa Inuai tidak steril, maka dapat dipastikan bahwa seluruh Kota Kotamobagu akan merasakan imbasnya,” ungkap Pelda Rein Pongoh.

Sementara itu, Ibu Melawati Paputungan mengakui akan hal itu. Dia mengatakan akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow agar segera melakukan penyemprotan Disinfektan tahap dua di Desa Inuai.

“Kalau misal Lock Down, itu merupakan wewenang Pemerintah Pusat. Namun kita semua, unsur yang ada di Desa Inuai akan berupaya untuk melindungi segenap masyarakat dari penyebaran COVID-19,” ujar Ibu Melawati.

Dengan dilaksanakannya Komsos ini, perangkat desa memberikan apresiasi yang tinggi kepada TNI dan Polri yang telah memberikan perhatian untuk melindungi segenap warga negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *