Babinsa Koramil Kaidipang Hadiri Rapat Pendataan Warga Terdampak Covid-19

Bolmut70 Dilihat

B O L M U T – Babinsa Koramil 1303-13/Kaidipang Kopda Rahmat Dotinggulo menghadiri rapat rencana kerja dan finalisasi data penerima Covid-19 yang bertempat di Kantor Desa Boroko Utara Kecamatan Kaidipang Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Rabu (22/04/2020).

Pada rapat yang dipimpin langsung oleh Kepala Desa Boroko Utara Bapak Sidin Datuela tampak hadir Babinsa Kopda Rahmat, perangkat Desa dan tim relawan Covid-19 Desa Boroko Utara.

Babinsa Kopda Rahmat Dotinggulo menuturkan, rapat ini mendata warga yang layak menerima bantuan akibat dampak dari Covid-19.

“Pemerintah melalui Pemkab Bolmut menginstruksikan agar melakukan pendataan bagi warga yang berhak menerima bantuan dampak Covid-19,” ujar Kopda Rahmat Dotinggulo.

Kopda Rahmat menuturkan, pada rapat itu, Kepala Desa berharap tidak terjadi tumpang tindih data. “Ini merupakan rapat finalisasi, jadi setiap orang yang memiliki kriteria berhak menerima bantuan ini,” ucap Kopda Rahmat.

Kades Bapak Sidin Datuela menuturkan bantuan ini harus tepat sasaran, rapat ini sebagai cara mensinkronkan data agar tidak tumpang tindih.

“Penerima PKH dan BLT tidak mendapatkan bantuan lagi, karena bantuan ini diberikan kepada orang yang berada diluar PKH dan BLT serta terdampak covid-19,” sebutnya.

Kades Boroko Utara tak bosan mengimbau masyarakat nya untuk selalu mematuhi protokol kesehatan (Prokes) yang sudah ditetapkan pemerintah selama pandemi covid-19.

Dari hasil rapat tersebut untuk penerima bantuan adalah 104 Kepala Keluarga (KK) yang wajib menerima dengan rincian anggaran Rp. 600.000/bulan selama 3 bulan berjalan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *