B O L M O N G – Mewakili Danramil 1303-07/Dumoga Serma Suyoto menghadiri Rapat Koordinasi Penanggulangan Virus Corona (Covid-19) di wilayah Kecamatan Dumoga Utara Kabupaten Bolaang Mongondow, Selasa (28/04/2020).
Menyikapi perkembangan situasi dan kondisi saat ini Muspika Kecamatan Dumoga Utara menggelar Rapat Koordinasi Penanggulangan Virus Corona (Covid-19).
Kegiatan tersebut guna melakukan langkah-langkah strategis, langkah cepat, tepat, dan praktis dalam penanganan dan penanggulangan Covid-19 di wilayah Kecamatan Dumoga Utara.
Adapun yang hadir dalam kegiatan Rapat Koordinasi tersebut antara lain Camat Dumoga Utara Bapak Hamandu Mamonto, S.Pd MAP, Kapus Mopuya Utara Bapak Deddy Papene S.Kep, Kapolsek Dumoga Utara AKP Suwoyo, Serma Suyoto, Kepala KUA Dumoga Utara Bapak Harianto SAg, Kepala Desa Se-Dumoga Utara, tamu dan undangan.
Bapak Hamandu selaku Camat Dumoga Utara dalam Rapat Koordinasi tersebut menyampaikan, Menyambut bulan suci Ramadhan kali ini merupakan Bhakti sosial dan mari tetap kita ikuti protokol lesehatan cegah Covid-19 yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, Social Distancing, Physical Distancing, jauhi keramaian dan tetap jaga jarak serta yang terpenting wajib menggunakan Masker.
“Membahas tentang keamanan lingkungan khususnya di wilayah Dumoga utara dan yang sekarang sedang Viral atau yang terjadi di wilayah Bolmong bersatu tentang pandemi virus corona atau covid-19. Kita harus mengikuti anjuran pemerintah agar tetap berada di dalam rumah, bila ada keperluan atau tugas yang tidak bisa di tinggalkan untuk keluar rumah harus selalu gunakan masker dan menjaga jarak fisik agar terhindar dari virus Corona atau Covid-19,” ujar Bapak Hamamdu.
Lanjutnya, Dan juga yang sekarang baru baru ini di tetapkan oleh pemerintah tentang PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) untuk mencegah atau menghindari bertambahnya yang terkena wabah Virus Corona atau Covid-19. Disamping itu pemakaman korban covid-19 masing masing desa harus ada atau di pemakaman umum desa yang ada.
“Setiap desa wajib menyiapkan tempat Isolasi yang mana masyarakat yang terkena Covid-19 dan terkait tentang sholat berjamaah baik sholat tarawih dan sholat jum’at serta tadarus, untuk sementara di tiadakan dan wajib di laksanakan di rumah masing masing dan kemudian Setiap Tamu yang datang dari luar daerah wajib lapor dan Karantina,” tutur Bapak Hamandu.
Sementara itu, Serma Suyoto dalam arahannya menyampaikan, “Mari kita mengajak warga masyarakat kita untuk sama-sama melaksanakan himbauan dari pemerintah dan kita sebagai gugus tugas jangan bosan-bosannya untuk menyampaikan himbauan kepada warga masyarakat terkait dengan penanggulangan Covid-19.
“Semua ini bertujuan agar penyebaran Virus Corona atau mata rantai tidak berkembang lagi serta jangan mengucilkan apabila ada warganya yang masuk sebagai ODP atau PDP tetapi beri pemahaman tentang hal tersebut dengan baik, mari kita kerjasama melawan Covid-19 supaya tidak masuk di wilayah Kecamatan Dumoga Utara, kalau tidak kita siapa lagi, kalau bukan sekarang kapan lagi,” ucap Serma Suyoto.