Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Kawal Penyaluran BLT Di Desa Amertha Buana

Bolmong71 Dilihat

B O L M O N G – Babinsa Koramil 1303-07/Dumoga Koptu Nofri A. Mintje melaksanakan Pendampingan terhadap warga Desa Binaannya pada kegiatan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Pemerintah, Jumat (15/05/2020).

Hari ini, di Desa Amertha Buana Kecamatan Dumoga Timur Kabupaten Bolaang Mongondow telah dilaksanakan kegiatan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada warga kurang mampu sebanyak 99 Kepala Keluarga (KK).

Saat dikonfirmasi, Kapten Inf Asrak Badarun Selaku Danramil 1303-07/Dumoga mengatakan, bantuan sosial bagi warga yang terdampak dengan adanya pandemi virus Corona atau Covid 19, yang terbaru adalah bantuan bagi masyarakat kurang mampu yang bersumber dari Dana Desa.

Dia mengatakan, kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 40 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Dana Desa.

Dalam kebijakan revisi PMK No. 205/2019 ini, Kementerian Keuangan mengubah sebagian anggaran dana desa menjadi bantuan sosial berupa bantuan langsung tunai atau BLT Desa.

Terkait dengan adanya Covid-19 Pemerintah pusat memberikan instruksi kepada pemerintah di Desa untuk dapatnya membantu warga yang kurang atau tidak mampu terkait dampak Covid-19 dengan mengunakan dana desa.

Adapun besaran dari BLT-DD ke masing masing KK adalah sebesar Rp. 600.000,-(Enam Ratus Ribu Rupiah).

“Kami sangat berharap kepada bapak bapak dan ibu ibu penerima bantuan langsung tunai yang bersumber dari dana desa tersebut dapat digunakan semaksimal mungkin untuk membeli kebutuhan pokok, kecukupan gizi dan vitamin demi untuk meningkatkan imunitas diri dan sebagai pertahanan dari Corona virus atau Covid-19,″ ujar Kapten Inf Asrak.

Sementara itu, Babinsa Koptu Nofri A. Mintje yang turut hadir dalam penyaluran tersebut menyampaikan bahwa warga yang menerima BLT-DD ini merupakan warga kurang mampu yang terkena dampak oleh adanya Covid-19 dan sudah dilakukan verifikasi langsung oleh ketua Rt, Perangkat Desa dan BPD Desa.

“Untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan kami Babinsa dan Bhabinkamtibmas melakukan pengawalan dan semoga bantuan tersebut betul betul dimanfaatkan dengan sebaik baiknya serta warga dapat mematuhi semua imbauan dari pemerintah guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19,″ ucap Babinsa.

“Kami juga menghimbau kepada warga agar selalu menggunakan masker untuk menghindari penyebaran Covid-19 dan selalu untuk jaga jarak minimal 1 meter guna pencegahan memutus mata rantai virus corona atau Covid-19,” tutur Babinsa Koptu Nofri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *