Kodim 1303/Bolmong Gelar Penyuluhan Hukum

Kotamobagu202 Dilihat

KOTAMOBAGU – Untuk membekali pengetahuan tentang hukum bagi Prajurit dan PNS TNI AD, Kodim 1303/Bolaang Mongondow menggelar penyuluhan hukum.

Kegiatan Penyuluhan hukum ini dipimpin oleh ketua tim Penyuluhan Hukum Mayor Chk Frits Dawn Jacobs SH yang diikuti 75 orang Prajurit serta PNS dan Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XV di Aula Totabuan Makodim 1303/Bolmong, Kamis (06/08/2020).

Dibuka langsung oleh Perwira Seksi Personalia (Pasi-Pers) Kodim 1303/Bolmong Kapten Inf Janssen Neang mengucapkan selamat datang kepada tim penyuluhan hukum dari Kumdam XIII Merdeka yang diketuai oleh Mayor Chk Frits Dawn Jacobs SH bersama Lettu Chk Gaufik Feenando SH.

“Selamat Datang kami ucapkan kepada tim penyuluhan hukum di Makodim 1303/Bolaang Mongondow dengan segala kelebihan dan kekurangan ini,” ucap Pasipers.

Lebih lanjut, Kapten Inf Janssen juga mengajak seluruh peserta yang hadir untuk mendengarkan dengan seksama apa-apa yang nanti akan disampaikan oleh tim penyuluh.

“Mari kita dengarkan dengan seksama apa-apa yang menjadi perhatian nantinya, apabila kurang jelas agar ditanyakan, agar pelaksanaan tugas kedepan kita mengetahui payung hukumnya, agar tidak salah dalam bertindak,” ujar Kapten Inf Janssen.

Sementara itu, Ketua Tim penyuluhan hukum Mayor Chk Frits Dawn Jacobs SH mengatakan, bahwa kegiatan penyuluhan hukum ini dilaksanakan secara dinamis dan bergerak. Sehingga, setiap waktu akan terjadi perubahan menyesuaikan alam pikir manusia.

“Setiap ada permasalahan hukum silahkan tanyakan kepada kami, dan kami dari tim hukum siap membantu penyelesaiannya. Saya berharap, karena kegiatan ini dilaksanakan setiap Triwulan, maka kita maksimalkan dalam pertemuan ini untuk di diskusikan. Silahkan tanyakan, apabila ada yang memiliki permasalahan hukum, bagaimana prosedur penyelesaian sesuai dengan kedinasan kepada penyaji materi,” ucap Mayor Chk Frits.

Dalam penyuluhan itu, Ketua Tim Mayor Chk Frits memaparkan tentang UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronika ( ITE).

“Setiap personel harus bijak dalam penggunaan media sosial, saring terlebih dahulu sebelum di share,” paparnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *