KILAS, MANADO – Resmob Direktorat Reskrimum Polda Sulut mengamankan 1 orang tersangka yang mencuri handphone, Jumat (25/9/2020).
Berdasarkan data yang dihimpun Tribun Manado dari anggota Resmob, pada sekitar pukul 18.00 wita di lapangan God Bless Manado tersangka melakukan aksinya.
Korban kemudian melapor di Polsek Sario dengan nomor Lp/146/IX/2020/SPKT/SEKTOR SARIO.
Resmob Direktorat Reskrimum Polda Sulut mengamankan 1 orang tersangka yang mencuri handphone, Jumat (25/9/2020).
Dari laporan tersebut, tim melakukan pencarian kemudian mengamankan tersangka di rumahnya di Sumompo Kapling lingkungan 4 Kota Manado.
Identitas tersangka RM, 21 tahun, pekerjaan sopir kanvas, alamat di Somompo Kapling jaga 4.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti akan di serahkan di Sektor Sario.