KOTAMOBAGU – Guna meminimalisir pelanggaran hukum bagi anggotanya, Kodim 1303/Bolmong menggelar penyuluhan hukum yang bertempat di Aula Totabuan Makodim 1303/Bolmong, Senin (15/07/2019).
Kepala Staf Kodim (Kasdim) 1303/Bolmong Mayor inf Burhan S.Sos dalam sambutannya menyampaikan, penyuluhan hukum ini bukan berarti kita mendapat masalah, bukan pula untuk menakut-nakuti, tetapi untuk menyelesaikan masalah karena dengan penyuluhan hukum ini semua anggota dapat mengerti dan paham tentang hukum.
“Sampaikan permasalahan yang dihadapi dan mudah-mudahan dapat mencari solusi pokok permasalahan yang ada,” Tutur Kasdim.
“Saya mengharapkan, disatuan Kodim 1303 Bolaang Mongondow agar tidak terjadi pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anggota,” harap Kasdim dalam sambutannya.
Pada kesempatan yang sama, Tim penyuluh dari Kumdam XIII/Merdeka Mayor Chk Nofi Mewoh menyampaikan, penyuluhan hukum TNI merupakan program dari pimpinan yang harus dikerjakan untuk membantu memberikan pembekalan, dan memberikan pelayanan kepada para prajurit serta keluarganya.
“Penyuluhan hukum adalah salah satu hak bagi anggota dan prajurit beserta keluarga untuk menerima penyuluhan hukum,” terang Mayor Chk Nofi Mewoh.
Ia berharap, melalui penyuluhan ini, anggota mendapatkan wawasan, dan pengetahuan guna meminimalisir terjadinya pelanggaran hukum.
“Diharapkan melalui penyuluhan hukum ini dapat menambah wawasan, pengetahuan kepada anggota Kodim beserta keluarganya guna meminimalisir pelanggaran hukum,” tutupnya.
Hadir dalam kegiatan penyuluhan, Kasdim 1303/Bolmong, Danramil Jajaran, Perwira Staf, seluruh anggota Kodim 1303/BM baik TNI dan PNS, dan Persit Cabang XV Kodim 1303/Bolmong.