Manokwari. kasuari18-tniad.mil.id – Pangdam XVIII/Kasuari, Mayjen TNI I Nyoman Cantiasa, S.E., M.Tr.(Han)., beserta unsur Forkopimda Papua Barat melaksanakan rapat dengan agenda evaluasi instruksi Gubernur Papua Barat (PB) dan persiapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Kabupaten Manokwari dan Kota Sorong, di Swiss Bell hotel Manokwari, Papua Barat, Senin (12/07/2021).
Kegiatan tersebut juga diikuti oleh Tim Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 bersama Satgas Pemulihan Ekonomi Daerah serta Sosial Universal Provinsi Papua Barat.
Pangdam mengungkapkan, saat ini sudah tergelar 1.215 posko satgas covid di wilayah Papua Barat dan sudah berjalan. Namun perlu disinergikan karena masih terdapat Kepala Desa yang belum mehamami teknis pemberian sembako kepada masyarakat yang terkena Covid, sehingga Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang turun langsung.
“Untuk itu dimohon bantuannya untuk kita sama-sama memaksimalkan dalam kegiatan-kegiatan posko tersebut karena kalau di daerah terpencil sudah bagus PPKMnya saya yakin nantinya di Provinsi juga akan bagus,” tuturnya.
Terkait dengan PPKM darurat, ia mengungkapkan sebelumnya sudah di coba tes swab terhadap masyarakat yang masuk ke Papua Barat melalui bandara untuk memastikan apakah warga yang datang ke Papua dengan membawa dokumen bebas dari Covid-19 sudah clear, namun ternyata setelah di cek ditemukan beberapa masyarakat yang positif Covid-19.
“Saya berharap kepada stakeholder yang berada di pelabuhan, otoritas bandara, Pelni dan sebagainya harus mengambil bagian dalam rangka bertanggung jawab atas keluar masuknya orang dari luar Papua Barat,” ucapnya.
Selanjutnya ia juga menyampaikan rekomendasi untuk membatasi layanan sarana transportasi serta perlu dilakukannya swab antigen terhadap seluruh penumpang yang masuk Papua Barat. Sehingga diperlukannya regulasi dari Pemerintah Daerah Provinsi Papua Barat.
“Mari kita terus sosialisasikan kepada masyarakat kita agar melaksanakan vaksin Karena vaksin ini adalah senjata kita. Kita berharap 70% masyarakat seluruh Papua Barat untuk divaksin,” pungkas Pangdam.
PPKM Skala Mikro di wilayah Papua Barat sudah berjalan sejak 5 Juli 2021 hingga 19 Juli 2021. Namun, seiring dengan terus melonjaknya kasus Covid-19 di wilayah Papua Barat, khususnya Manokwari dan Kota Sorong, Kabupaten Manokwari dan Kota Sorong masuk dalam daerah penerapan PPKM darurat.
(Pendam XVIII/Ksr)