LOLAK, KILAS – Kelompok Komunitas Peduli Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PP-TPPO) resmi dikukuhkan Asisten II PemiaP Bolmong Yudha Rantung, Sabtu (29/12) di Balai Desa Lolak.
Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten bekerja sama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat, Universitas Negeri Manado (Unima), launching dan pengukuhan untuk 5 Desa di Kecamatan Lolak beruaber lancar.
Kegiatan dibuka Asisten Perekonomian dan Pembangunan Yudha Rantung mewakili Bupati Yasti Soepredjo Mokoagouw sekaligus membacakan sambutan Bupati.
Bupati Yasti menyampaikan, selamat bertugas kepada Ibu Bapak yang baru dikukuhkan dengan harapan apa yang telah dikukuhkan jadi tonggak awal dalam mencegah dan menangani tindak pidana perdagangan orang di Kabupaten Bolmong lebih khusus di 5 desa.
Bupati juga berterimakasih kepada Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada masyarakat Unima serta jajaran Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Anak Bolmong yang melaksanakan kegiatan yang sangat penting dan strategis.
Launching dan pengukuhan kelompok komunitas peduli pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang, tentunya kita semua telah mengetahui apa itu hukuman Traficking atau perdagangan orang serta cara mencegah dan meminimalisasi, karena tindak pidana perdagangan orang merupakan persoalan kompleks serta harus mendapatkan perhatian serius dan berkesinambungan.
Bupati berharap dan menghimbau bagi duta-duta penanganan tindak pidana perdagangan orang untuk mengampanyekan atau menyebarkanluaskan kepada masyarakat cara-cara agar terhindar dari hal tersebut.
Selain itu, Yasti mengingatkan agar selalu mengawasi orang asing atau yang tidak kita kenal yang melakukan aktivitas mencurigakan serta melaporkan kepada pihak berwajib dalam hal ini Babinsa atau bhabinkamtibmas.
Bertanyalah dan terus berkoordinasi dengan dinas P3A apabila membutuhkan informasi terkini. Selanjutnya, P3A juga harus memberikan informasi terkini terkait pencegahan tindak pidana perdagangan orang serta berkoordinasi kepada pihak berwajib.
DR Grace J Soputan Ketua Pusat Studi Gender Unima berkata dipilihnya Kecamatan Lolak khususnya 5 karena menjadi daerah transit dan asal dari trafficking ke luar daerah.
5 Desa yakni Lolak, Tandu, Baturapa, Labuan Uki, dan Desa Diat.
DR Grace menambahkan, karakteristik terpilihnya 5 desa karena berdasarkan penelitian dan berbagai informasi yang dikumpulkan dimana wilayah tersebut rentan terjadi perdagangan orang.
Diharapkan dengan nantinya terbentuknya komunitas peduli penanggulangan dan pencegahan perdagangan orang menjadi agen perubahan di setiap desa.
“Warga yang masuk komunitas jadi mata dan telinga pemerintah serta berperan agar tidak terjadinya perdagangan orang,” ungkapnya.
Tujuannya akan berkelanjutan dengan memberikan dampak positif bagi desa-desa lainnya.
Nantinya akan diberikan pelatihan ditahun selanjutnya bagi komunitas yang telah dibentuk.
“Kami berharap adanya kerjasama yang baik Pemda dan masyarakat Bolmong mendukung program pemerintah terkait perdagangan orang di daerah,” ungkap DR Grace.
Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bolmong, Unsur dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Negeri Manado, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Lolak, Kapolsek Lolak AKP Romel Pontoh, Unsur dari Serikat Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA) Kabupaten Bolmong serta Kelompok Komunitas Peduli Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang se-Kecamatan Lolak.
Dalam acara tersebut, juga dilaksanakan Penandatanganan Bersama Komitmen Akhiri Perdagangan Orang (Human Traficking) di Kabupaten Bolmong. (Syd)