Bersama Tim Satgas Covid-19, Babinsa Koramil 1303-11/Lolak Gelar Operasi Yustisi

Bolmong2080 Dilihat

B O L M O N GBersama Tim satgas Covid-19, Babinsa Koramil 1303-11/Lolak kembali melaksanakan operasi yustisi penegakan hukum Protokol Kesehatan Covid-19 di pusat keramaian kompleks lapangan Sepakbola Daagon Desa Lolak Kecamatan Lolak Kabupaten Bolaang Mongondow, Rabu (10/02/20221).

Serda Ical Pratama anggota Koramil 1303-11/Lolak menyampaikan, dalam operasi kali ini masih didapati warga yang tidak memakai masker. “Warga tersebut kami berikan teguran tertulis dan membacakan janji dengan tidak mengulangi kembali dan akan selalu menggunakan masker, serta push-up bagi warga yang sudah melanggar kedua kalinya,” ujar Serda Ical.

Dijelaskannya, Operasi yustisi ini akan terus digelar mengingat kurangnya kesadaran diri dari masyarakat binaan untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19.

“Harapan kita agar masyarakat bisa lebih sadar akan pentingnya mencegah daripada mengobati, utamanya tetap selalu memakai masker dan taat dengan 3 M,” tutur Serda Ical.

Dalam operasi penegakan masker ini sedikitnya 24 personil gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan tenaga kesehatan dari Puskesmas Lolak yang ikut dalam Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *