Kodim Bolmong Dampingi Polres Kotamobagu Lakukan Penutupan Tambang PETI Bakan

Bolmong131 Dilihat

L O L A K, KilasSulut.com – Komandan Kodim (Dandim) 1303/BM, Letkol Inf Sigit Dwi Cahyono S.Sos mendampingi Polres Kotamobagu bersama Tim Tipiter Polda Sulut yang di pimpin oleh Kapolres AKBP Gani Siahaan melakukan penertiban atau penutupan tambang pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Bakan Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolmong, Kamis (24/01/2019).

Penutup dan penertiban tersebut terkait adanya laporan melalui surat yang dikirim oleh ketua LSM Bogani Rafik Mokodongan ke Intelkam Mabes Polri bahwa ada aktifitas PETI di lokasi Blok Bakan milik Iwan yang menggunakan 7 unit alat berat.

PETI Blok Bakan milik Samuel Porung (Tole), Iwan Maleke dan Tedy Batas, alamat Desa Bakan Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolmong telah dilakukan penertiban dan penutupan tambang.

Pada pukul 14.00 wita personil Polres tiba di pintu masuk lokasi PETI dan langsung melaksanakan apel pengecekan di ambil alih oleh Kabag Ops Polres Kotamobagu Kompol Fredy Wowor.

Pukul 14.20 wita selesai melaksanakan apel pengecekan selanjutnya sebagian personil Polres dan Tim Tipiter Polda dipimpin Kapolres Bolmong menuju lokasi PETI untuk melakukan penertiban dan penutupan lokasi.

Kapolres Kotamobagu melalui pernyataan pers menyatakan bahwa akan terus melakukan penertiban di lokasi Blok Bakan serta mendorong pemerintah agar harus mencari solusi untuk menyelesaikan permasalahan PETI di lokasi Blok Bakan.

Pukul 15.00 wita dilakukan pembakaran sisa kamp/tenda milik para penambang ilegal oleh Personil Polres Kotamobagu.

Pada pukul 15.29 wita seluruh personil Polres Kotamobagu, Tim Tipiter Polda bersama Anggota Koramil 1303-04/Lolayan dan Unit Inteldim 1303/BM kembali ke pintu masuk Blok Bakan.

Setelah usai melakukan apel, pada puukul 15.58 wita seluruh rangkaian giat penertiban/penutupan PETI Blok Bakan selesai dengan aman terkendali selanjutnya seluruh Pers kembali dengan tertib. (Syd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *