Komisi I DPRD Bolmong Kunker di Kementerian Desa

Bolmong, Nasional117 Dilihat

JAKARTA, KILAS – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) bersama Pemkab Bolmong melakukan kunjungan kerja di Kementerian Desa, Pemukiman dan Transmigrasi, Jumat (29/03/2019).

Kunjungan kerja dalam rangka menindaklanjuti rapat dengar pendapat beberapa waktu lalu, Komisi I DPRD Bolmong untuk menyelesaikan secara tuntas kasus ganti rugi lahan bekas UPT Tumokang, Mopugat, dan Mopuya Kecamatan Dumoga Utara Kabupaten Bolmong.

Ketua Komisi Satu Yusra Alhabsy mengatakan, Pemda Bolmong dalam hal ini Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow harus segera membantu menyelesaikan ganti rugi lahan bekas UPT Desa Tumokang, Mopugat, dan Mopuya Kecamatan Dumoga Utara dan juga menghimbau kepada Pemerintah agar memberi hak rakyatnya sendiri.

Dari data yang dirangkum ganti rugi yang diminta sebesar Rp 52 Miliar, dan hal itu menjadi kewajiban pemerintah termasuk membela hak-hak rakyat.

Semua warga yang terkait dalam masalah tersebut menyambut baik karena wakil rakyat khususnya Komisi I DPRD Bolmong serius membantu menyelesaikan kasus lahan ganti rugi lahan.

Komisi I DPRD Bolmong yang hadir Yusra Alhabsyl Muhammad Mokoagow, Esra Panese, Sunyoto Paputungan dan Wakil Ketua Dewan Abdul Kadir Mangkat. Dari Pemda Asisten Pemerintahan B.D Panambunan dan Kabag Hukum Hardiman Pasambuna serta perwakilan dari masyarakat yang terkait dalam masalah ganti rugi lahan. (Syd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *