Warga Dumoga Tengah Ikut Musrenbang Kecamatan

Bolmong104 Dilihat

L O L A K, KilasSulut.com – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) terus memacu Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan, Rabu (13/02/2019) di Kecamatan Dumoga Tengah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong Tahlis Gallang membuka kegiatan Musrenbang dan memberikan penjelasan terkait prosedur pengusulan program.

Bahkan sejak pekan lalu beberapa kecamatan seperti Kecamatan Bolaang, Kecamatan Passi Timur, Kecamatan Bilalang dan Dumoga Tengah.

Menurut Tahlis, semua usulan Musrenbang harus di sinkronisasi dengan pembahasan Reses yang dilakukan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolmong agar tidak rugi.

“Jadi, usulan harus sinkron karena jika usulan Musrembang dan reses berbeda maka kegiatan desa yang diusulkan tidak akan terealisasi. Artinya, usulan yang sudah ada di Musrembang harus dibahas juga disaat ada reses dari DPRD Bolmong begitupun sebaliknya, usulan yang dibahas dalam reses lagislatif harus diusulkan dalam Musrenbang agar bisa sama dan terealisasi dengan baik,” ungkap sekda.

Dia menambahkan, hasil Musrenbang kecamatan juga harus disesuaikan dengan Rencana Jangka Panjang (Renja) Awal Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang di ambil dari Rencana Strategis (Renstra) sesuai dengan tema tahun 2020 dimana mencantumkan prioritas sektor pertanian, perikanan, periwisata nelalui Usaha Mikro Kecil dan Menegah (UMKM) yang di artikan secara luas.

“Arti luas dalam tema tersebut sangat banyak sehingga jika usulan Musrenbang nantinya sinkron dengan Renja dan Renstra SKPD maka usulan tersebut juga akan mendapatkan poin lebih, serta akan jadi prioritas utama dalam pembahasan nantinya,” tambahnya.

Lanjutnya, jika semua usulan sinkron dari mulai Musrenbang Kecamatan, Pokok Pikiran Legislatif (Pokir) yang dihasilkan dari Reses DPRD, serta tercantum juga dalan Renja dan Renstra SKPD maka nilai poinnya lebih dan bisa jadi itu yang diprioritaskan.

“Namun masih ada penentu akhir dari nilai tersebut, penentunya ialah nilai admistrasi dan teknis yang akan diberikan oleh SKPD ketika nantinya akan melakukan ferifikasi di lapangan terkait usulan yang mendapatkan poin lebih atau menjadi prioritas dalam usulan tersebut,” jelasnya Tahlis..

Tak hanya itu, kata Tahlis, tujuan dari musrenbang ini adalah pendekatan kepada masyarakat terkait pemamfaatan bersama pembangunan di Desa. “Ini dilakukan agar nantinya SKPD yang akan melakukan ferifikasi, tidak akan mendapatkan masalah ketika turun di lapangan,” tandasnya.

Camat Dumoga Tengah Rahmat Makalag berkata apa yang telah di musyawarahkan di tingkat desa dilanjutkan pada Musrenbang Kecamatan.

“Dumoga Tengah rata-rata usulan untuk perbaikan infrastruktur termasuk jalan,” ungkapnya.

Turut hadir beberapa kepala perangkat daerah seperti Kadis PU Channy Wayong, Kadis P3A Farida Moodotu, Kadis Kesehatan dr Sahara Albugis, Kadis PMD Ahmad Yani Damopolii, dan forum komunikasi pimpinan kecamatan, para Sangadi, dan perwakilan masyarakat Dumoga Tengah. (Syd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *