B O L M U T – Bertempat di Kantor Desa Talaga Kecamatan Bolangitang Barat Kabupaten Bolmut, Babinsa Koramil 1303-14/Bolangitang Sertu La Abdul Malik berhasil menyelesaikan Problem Solving Warga Desa binaaannya, Rabu (09/10/2019).
Hal itu dilakukan Babinsa Sertu La Abdul Malik, saat mengetahui adanya permasalahan yang dihadapi oleh warganya, yang berkaitan dengan masalah selisih paham.
Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Talaga Ibu Talha Mokoolang, Ketua BPD Bapak Ali Pohontu, Ketua LPM Bapak Imran Mooduto, Babinsa Talaga, Bhabinkamtibmas Bripka Fian Teteengan, Para Kadus dan Aparat Desa Talaga, Bapak Imran Lasumbu (disebut pihak pertama) dan Bapak Firman Laiya (disebut pihak kedua)
Dengan disaksikan oleh Kepala Desa Talaga Ibu Talha Mokoolang bersama aparat Desa, Babinsa Sertu La Abdul Malik menyampaikan pengarahannya dan memberikan beberapa solusi alternatif, guna mencapai titik temu bagi kedua belah pihak, tanpa menghilangkan status keduanya, dan kemudian perdamaian tersebut dituangkan dalam Surat Kesepakatan Bersama.