Lagi, Babinsa Sertu Malik Berhasil Selesaikan Perselisihan Warga Binaan

Bolmut93 Dilihat

B O L M U T – Babinsa Koramil 1303-14/Bolangitang Sertu La Abdul Malik berhasil menyelesaikan masalah dilingkungan yaitu kesalahpahaman antar sesama warga terkait Media Sosial yang bila tidak segera diredam dikhawatirkan persoalan tersebut menjadi melebar.

Terjadinya kesalahpahaman tersebut antara warga tersebut terkait persoalan pencemaran nama baik melalui Medsos yang dilakukan oleh Ibu Fatma Pontoh terhadap Ibu Faizah Atalap yang keduanya merupakan warga Desa Talaga Kecamatan Bolangitang Barat Kabupaten Bolmut.

Kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan melalui rapat Mapalus Kamtibmas yang disaksikan oleh Kepala Desa Ibu Talha Mokoalung, Babinsa Sertu La Abdul Malik, Babinkamtibmas Bripka Vian Teteengan, Ketua BPD Bapak Ali Pohontu, dan tokoh adat Desa Talaga, Jumat (25/10/2019).

Saat dikonfirmasi, Sertu La Abdul Malik mengatakan, “Perselisihan ini kita selesaiakan bersama di Aula Kantor Desa Talaga dengan menghadirkan unsur terkait,” ujar Babinsa.

“Alhamdulillah dari hasil rapat kali ini kita berhasil menyelesaikan masalah melalui media kekeluargaan sebelum masalah ini semakin ribet dan menempuh jalur hukum,” ucap Babinsa.

Lanjut Babinsa, “Permasalahan ini diselesaikan dengan penandatanganan surat pernyataan materai Rp 6000 dengan aman terkendali,” tutup Babinsa Sertu La Abdul Malik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *