Problem Solving, Babinsa Selesaikan Masalah Warga Desa Binaan

Bolmut834 Dilihat

B O L M U T – Tidak semua persolan dan masalah harus diselesaikan di kantor Polisi apalagi sampai di persidangan, inilah salah satu sikap yang dilakukan oleh Babinsa Koramil 1303-14/Bolangitang Serda Arsid Adam.

Minggu (21/07/2019) sekitar pukul 22.30 Wita, Babinsa Serda Arsid Adam bersama aparat Desa Gihang Kecamatan Kaidipang Kabupaten Bolmut menyelesaikan kasus kesalahpahaman antar dua warga desa binaannya tersebut.

Kasus yang diselesaikan berawal dari salah paham antara Bapak Arman (pihak pertama) dan Bapak Opo Latarima (pihak kedua) yang keduanya sama sama mengkonsumsi Minuman Keras (Miras), karena sama sama dalam kendali miras atau mabuk sehingga terjadi pemukulan oleh Bapak Arman kepada Bapak Opo yang selanjutnya langsung dicegah oleh Babinsa Serda Arsid Adam.

Dari keterangan korban (Bapak Opo) bahwa pelaku dalam keadaan mabuk minuman keras, dan tanpa alasan yang jelas langsung memukulnya dan dilerai langsung oleh Babinsa Serda Arsid Adam.

Dari kejadian tersebut Babinsa Serda Arsid Adam mempertemukan kedua belah pihak dan dari kesepakatan kedua belah pihak, masalah atau kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan dan dibuatkan Surat pernyataan materai Rp. 6000.

Hadir dalam penyelesaian masalah tersebut Aparat Desa Gihang, Babinsa Serda Arsid Adam, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *