Tingkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat, TMMD Ke-120 Gelar Penyuluhan

B O L T I M – – Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum dan keamanan di masyarakat, Program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-120 Kodim 1303/Bolaang Mongondow menggelar kegiatan penyuluhan hukum dan keamanan serta ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Desa Modayag Tiga Kecamatan Modayag. Kegiatan yang berlangsung pada hari Jumat tanggal 17 Mei 2024 malam ini dihadiri oleh puluhan warga yang antusias mengikuti penyuluhan tersebut.

Penyuluhan ini diselenggarakan oleh Kodim 1303/Bolmong yang bekerjasama dengan Polres Boltim dan melibatkan instansi terkait lainnya. Pasiter 1303/Bolmong Kapten Inf Chandra Bintang Niurcahya mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya TMMD ke-120 untuk tidak hanya membangun infrastruktur desa, tetapi juga membangun kesadaran hukum dan keamanan di tengah masyarakat.

“Kami berharap melalui penyuluhan ini, masyarakat Desa Modayag Tiga dapat lebih memahami pentingnya hukum dan kamtibmas dalam kehidupan sehari-hari. Dengan begitu, mereka dapat turut serta menciptakan lingkungan yang aman dan tertib,” ujar Pasiter.

Materi penyuluhan meliputi berbagai topik, mulai dari pemahaman dasar tentang hukum, pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban, hingga cara-cara pencegahan tindak kriminal. Acara ini juga diisi dengan sesi tanya jawab di mana warga desa diberikan kesempatan untuk bertanya langsung kepada narasumber mengenai permasalahan hukum dan kamtibmas yang mereka hadapi.

AKP Sriyono (Kasat Binmas Polres Boltim) yang turut hadir sebagai narasumber, menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga kamtibmas. “Keamanan dan ketertiban bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. Dengan sinergi antara masyarakat dan aparat, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman,” katanya.

Sementara itu, Salah satu warga Desa Modayag Tiga, Ibu Suliyati Mamonto, mengungkapkan apresiasinya terhadap kegiatan ini. “Penyuluhan ini sangat bermanfaat bagi kami. Banyak hal yang tadinya kami tidak tahu, sekarang jadi lebih paham tentang hukum dan bagaimana menjaga keamanan di lingkungan kami,” ujarnya.

Program TMMD sendiri merupakan salah satu bentuk pengabdian TNI kepada masyarakat yang bertujuan untuk membantu pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui pembangunan fisik dan non-fisik. Melalui program ini, diharapkan terjalin hubungan yang lebih erat antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam upaya bersama membangun desa.

Dengan adanya penyuluhan hukum dan kamtibmas ini, diharapkan masyarakat Desa Modayag Tiga dapat lebih sadar akan pentingnya hukum dan peran serta mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban. TMMD tidak hanya membangun secara fisik, tetapi juga membangun mental dan kesadaran hukum masyarakat demi terciptanya desa yang maju dan mandiri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *