KOTAMOBAGU – Dalam rangka untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif ditengah merebaknya Pandemi Covid 19, dan juga diterapkannya PPKM (Penegakan Protokol Kesehatan Mandiri) di wilayah Kota Kotamobagu, Babinsa Sertu Sumardi Maengkom melaksanakan pengamanan dan pemantauan terhadap warga binaannya yang melaksanakan hajatan pernikahan.
Pelaksanaan acara hajatan pernikahan tersebut dilaksanakan di rumah Bapak Arsidik Mamonto salah seorang warga Desa Moyag Tampoan Kecamatan Kotamobagu Timur Kota Kotamobagu, Minggu (08/02/2021) kemarin.
Saat ditemui disela sela kegiatan, Babinsa Koramil 1303-01/Kotamobagu Sertu Sumardi Maengkom menyampaikan, dalam kegiatan Hajatan tersebut harus dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan untuk menghindari kerumunan.
Babinsa juga berharap tamu undangan tetap memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak serta bergantian memasuki acara dan Babinsa juga mengapresiasi warga yang sudah taat pada aturan pemerintah.
“Saat ini masih dimasa Pandemi Covid-19 dan tetap patuhi protokol kesehatan yang ada dan setiap ada tamu undangan datang harus pakai masker, Cuci tangan serta menjaga jarak,” ujar Babinsa.
Sementara itu, Bapak Arsidik Mamonto merasa senang dengan adanya kehadiran anggota Koramil dan polsek di acara hajatan keluarganya sehingga membuat kondisi menjadi aman.
“Kami sudah mengikuti aturan yang sudah disampaikan oleh Bapak Babinsa Dan Bhabinkamtibmas disaat kami mengajukan ijin penyelenggaraan pernikahan, sehingga saat acara pun jumlah tamu yang kami undang tidak banyak dan pelaksanaannya digelar secara bergantian,” tuturnya.