KOTAMOBAGU – Bertempat di ruang data Makodim 1303/Bolmong telah dilaksanakan acara sidang Panitera Karier (Pankar) UKP (Usulan Kenaikan Pangkat) bagi Prajurit TNI Periode 01-10-2019 sebanyak 31 orang yang diantaranya 1 orang Perwira, 6 orang tamtama dan 24 orang bintara. Selaku pimpinan sidang Komandan Kodim 1303/Bolmong Letkol Inf Sigit Dwi Cahyono S.Sos dan didampingi Kasdim Mayor Inf Burhan S.Sos yang diikuti oleh para Perwira Seksi dan Danramil serta Batuud jajaran Kodim 1303/Bolmong, Selasa (11/06/2019).
Sidang kenaikan pangkat dilaksanakan dua kali dalam satu tahun, yakni pada periode 1 April dan 1 Oktober setiap tahun anggaran. Dandim 1303/Bolmong menjelaskan, pangkat dan karier bagi prajurit merupakan suatu bentuk kehormatan serta kebanggaan yang diberikan negara kepada para prajurit TNI AD. Oleh karena itu, pangkat dan karier yang dimiliki prajurit, akan menambah tanggung jawab dalam tugas mengamankan negara, serta sebagai abdi negara serta abdi masyarakat.
Namun sebelum semua itu diraih oleh para prajurit, banyak hal yang harus dipenuhi, dan tahapan-tahapan yang dilalui. “Salah satunya, prajurit harus menjalani sidang UKP. Selain itu, prajurit juga harus mematuhi mekanisme dan prosedur penilaian yang objektif, seperti penilaian di satuan dan kemampuan, kesehatan serta jasmani. Jika tahapan dan persyaratan dipenuhi prajurit pimpinan akan mengirim usulan kenaikan pangkat (UKP) mereka,” ujar Letkol Inf Sigit saat memimpin rapat.
Letkol Inf Sigit mengingatkan, prajurit yang telah layak mengikuti UKP adalah prajurit yang benar-benar memenuhi syarat maupun ketentuan yang berlaku, seperti selama ini telah ditetapkan institusi TNI-AD. “Ingat, prajurit TNI AD yang masuk kelompok UKP, tugas yang akan diemban akan lebih berat,” tandas Pimpinan sidang.