Digelar Secara Virtual, Letkol Inf Topan Angker Ikuti Focus Group Discussion Seskoad

Kotamobagu338 Dilihat

KOTAMOBAGU – – Sekolah Staf dan Komandan Angkatan Darat atau Seskoad menggelar kegiatan Focus Group Discussion yang diikuti oleh 43 peserta secara virtual dengan mengangkat tema “Optimalisasi Sisrendal Binter Melalui Perencanaan Program Dan Anggaran TNI AD Bidang Teritorial, Rabu (23/11/2022).

Bertempat di Mabes Seskoad Kota Bandung, Kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh Mayjen TNI Dr Anton Nugroho MMDS., M.A. selaku Komandan Seskoad dan sebagai pemateri Letjen TNI (Purn) Dr Hotmangaradja Pandjaitan SIP SH MH dan Dr Sugeng Hariyono MPd (Kepala BPSDM Kementrian Dalam Negeri).

Untuk di Kodim 1303/Bolaang Mongondow, Letkol Inf Topan Angker S.Sos bersama Kadis PUPR Kotamobagu Claudy N. Mokodongan ST, V. Mokoginta ST (Kadis PUPR Bolmong), Abdillah Gonibala SSTP MSi (Kadis PUPR Kabupaten Bolsel), serta tamu dan undangan mengikuti secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting.

Dalam materinya, Letjen TNI (Purn) Dr Hotmangaradja Pandjaitan mengatakan, Sistem Perencanaan dan Pengendalian Binter (Sisrendal Binter) merupakan suatu proses kegiatan perencanaan Binter yang dibuat secara teratur, terkoordinasi dan terpadu antar aparat Kowil dengan Pemerintah Daerah dan instansi terkait untuk kepentingan kesejahteraan maupun kepentingan pertahanan negara dalam rangka mewujudkan pertahanan aspek darat.

“Saat ini Sisrendal Binter belum selaras dengan program kerja Pemereintah Daerah dan melalui kegiatan Musrenbang, TKPRD (Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah) harus dimantapkan serta DPRD sebagai chek and Balance,” ujarnya.

Di era milenial saat ini, Kita harus Menyusun Sisrendal Binter melalui program dan anggaran agar tujuan mampu tercapai. “Karena era milenial dimotori oleh generasi milenial maka metoda Sisrendal harus update, adaptif dan modern. Penambahan klasifikasi rincian output (KRO) disesuaikan dengan Bin Pot Sumdahan Kemhan dan tanggung jawab ini untuk seluruh staf bukan hanya Staf Teritorial disini harus juga Staf Perencanaan dan Staf Operasional untuk mengangkat program anggaran Binter,” tuturnya.

Sementara itu, Dr Sugeng Hariyono sebagai pemateri kedua menjelaskan, Salah satu tugas dan fungsi dari Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri yaitu melaksanakan koordinasi dan fasilitasi penyusunan norma, standar, prosedur dan kriteria serta standar pelayanan minimal urusan pemerintahan.

“Penataan ruang wilayah pertahanan perlu dilakukan secara terkoordinasi, terintegrasi dan sinkron antara Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah terkait, salah satunya melalui penyusunan dan penetapan Rencana Tata Ruang,” ucapnya.

Lanjut Dr Sugeng menuturkan, Diperlukan langkah-langkah yang sistematis dan terencana dalam pembangunan dan pengelolaan wilayah pertahanan dalam kesatuan langkah koordinatif yang kuat. Pelibatan unsur pemerintah bidang pertahanan dalam penyusunan dan penetapan RTR dalam rangka mendukung sinergi ruang pertahanan dalam rencana tata ruang.

“Perlu adanya keterpaduan dan penyepakatan dari berbagai stakeholders mengenai batasan-batasan dalam penuangan secara spasial terkait ruang pertahanan dalam RTR dalam hal ruang pertahanan bersifat rahasia,” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *