Manokwari. kasuari18-tniad.mil.id – Kodam XVIII/Kasuari gelar sosialisasi penyusunan dokumen Standar Operasional Prosedur Aparat Pemerintahan (SOP AP) TA. 2021, di ruang Yudha, Makodam XVIII/Kasuari, Trikora, Arfai 1, Manokwari, Papua Barat, Selasa (21/9/2021).
Sosialisasi disampaikan oleh Tim sosialisasi dari Staf Operasi Angkatan Darat (Sopsad) yang diketuai oleh Letkol Inf Cecep Kurniyawan, S.A.P.
Pada pembukaan acara, Letkol Cecep membacakan amanat Asisten Operasi (Asops) Kasad Mayjen TNI Ainurrahman.
Asops mengatakan program reformasi birokrasi TNI AD merupakan program jangka panjang untuk menuju tata kelola pemerintahan yang lebih baik
“Salah satu kesejahteraan yang kita terima saat ini dalam bentuk tunjangan kinerja bukan datang secara otomatis atau tiba-tiba tanpa adanya suatu proses dalam wujud penilaian kinerja TNI Angkatan Darat,” ujarnya.
Ia menambahkan salah satu barometer penilaian kinerja TNI guna meningkatkan tunjangan kinerja adalah indeks penilaian reformasi birokrasi TNI yang merupakan akumulasi dari indeks reformasi birokrasi TNI AD, AL dan AU.
Sementara itu Asops Kasdam XVIII/Kasuari, Kolonel Inf Lucky Avianto, S.I.P., M.Si., juga menyampaikan bahwa dalam reformasi birokrasi juga diatur dalam Permenpan nomor 35 tahun 2017.
“Salah satu penentuan besarnya tunjangan kinerja maupun fasilitas yang diterima oleh seluruh prajurit TNI indikatornya dari bagaimana pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan TNI,” ucapnya.
Kegiatan sosialisasi diikuti secara langsung oleh personel dari tiap-tiap satuan Kodam XVIII/Kasuari dan juga ikuti secara virtual oleh seluruh jajaran Kodam XVIII/Kasuari di luar Manokwari.
(Pendam XVIII/Ksr)