DPRD Bolmong Hearing BNI Dan BSG

Bolmong258 views

Kilassulut.com, LOLAK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bolaang Mongondow memanggil manajemen Bank Negara Indonesia (BNI) dan Bank Sulawesi Utara Gorontalo (SulutGo), Senin (11/2), di kantor DPRD Bolmong, Lolak.

Rapat dengar pendapat tersebut dihadiri Ketua DPRD Welty Komaling, Anggota Dedy Senduk, Slamet Kohongia, Sunny Dampi, I Nengah Sukarma, Swempry Rugian, Masud Lauma, dan Ferry Rengkuan, bersama pihak BNI serta Bank Sulutgo.

Rapat tersebut membahas solusi atas pemotongan kredit pinjaman aparatur sipil negara (ASN) antara BNI dan Bank Sulutgo karena rekening kas umum daerah (RKUD) Pemda Bolmong sebesar Rp 1,2 triliun telah dipindahkan dari BSG ke BNI sejak Mei 2018.

“Ada dua hal yang menjadi permintaan BSG, mengembalikan RKUD atau memotong kredit ASN. Tapi sampai saat ini tidak ada tanggapan BNI,” kata Rudi Iksan, Divisi Kepatuhan BSG.

Bahkan, hal itu juga telah dituangkan dalam surat Gubernur Provinsi Sulawesi Utara Olly Dondokambey yang ditujukan ke BNI. Itu juga permintaan Gubernur melalui surat dan sampai saat ini belum dibalas BNI.

Akibat tidak dipotong kredit ASN, BSG mengalami kerugian. Terhitung sejak 31 Desember sudah ada kerugian Rp 90,2 miliar. Untuk data terbaru, 7 Februari 2019 kerugian mengalami kenaikan Rp 200 miliar dari kredit macet.

“Jangan menari-nari di atas penderitaan Bank Sulut. Kalau misalnya Bolmong sudah bermasalah dengan kredit ASN, mengapa daerah lain juga mau diterima BNI,” jelasnya.

Data lain yang terungkap dalam pertemuan itu, ada 3.000 karyawan menggantungkan hidup di BSG. Selama 57 tahun BSG didirikan dan ada 27 kabupaten kota se-Sulut dan Gorontalo yang memiliki saham.

“BNI sempat melakukan pemotongan empat kali atas perintah pimpinan daerah. Sebanyak 571 pegawai dengan jumlah Rp 1,7 miliar. Kami melakukan pemblokiran. ASN ada yang ngamuk di kantor. Kami tunjukkan surat kuasa, tapi mereka tidak mengakuinya,” ujar Frangky.

Selain itu, mereka juga mendapat tekanan luar biasa. “Kami mendapat tekanan luar biasa dari ASN. Jadi satu persatu kami buka blokir tersebut. Kewenangan memotong ada di pemda, kalau disuruh memotong kami akan potong,” ungkapnya.

Bahkan, BNI punya itikad baik memotong kredit ASN. Tapi blokir yang telah mereka lakukan justru diminta untuk dibuka.

Selain itu, pihak BNI setuju akan melakukan pemotongan dan disampaikan dalam forum tersebut. Kesepakatan hasil rapat juga akan dibuat berita acara dan ditandatangani masing-masing dari pihak BSG dan BNI.

Ketua DPRD Welty Komaling berterima kasih atas kesepakatan antara BSG dan BNI yang telah disampaikan dalam rapat dengar pendapat.

“Jika ada tekanan atau kendala, sampaikan kepada kami di DPRD. Kami berharap kesepakatan ini mulai dilaksanakan dalam minggu ini sampai 1 Maret sudah tuntas,” kata Welty. (Syd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *