KOTAMOBAGU – – Di tengah semangat menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, komitmen menjaga keamanan masyarakat kembali ditegaskan melalui Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Samrat 2026 yang digelar di Lapangan Apel Polres Kotamobagu, Kamis (12/3/2026).
Apel tersebut menjadi simbol kuatnya sinergi antara TNI, Polri, pemerintah daerah serta berbagai elemen masyarakat dalam memastikan perayaan Idul Fitri berjalan aman, tertib dan penuh kenyamanan bagi masyarakat.
Kegiatan yang dipimpin Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto, S.I.K., M.H ini turut dihadiri Komandan Kodim 1303/Bolaang Mongondow Letkol Inf Manashe Lomo, S.H., M.I.P bersama unsur Forkopimda dan pimpinan instansi terkait lainnya.
Ratusan personel gabungan dari TNI, Polri, Brimob, Satpol PP, Dishub, BPBD, hingga organisasi kemasyarakatan mengikuti apel tersebut sebagai bentuk kesiapan menghadapi meningkatnya mobilitas masyarakat menjelang Lebaran.
Dalam amanatnya, Kapolres Kotamobagu menegaskan bahwa Operasi Ketupat 2026 merupakan operasi terpusat berskala nasional yang akan berlangsung selama 13 hari, mulai 13 hingga 25 Maret 2026, dengan tujuan menjamin kelancaran arus mudik serta keamanan masyarakat selama momentum Idul Fitri.
Sementara itu, Dandim 1303/Bolaang Mongondow Letkol Inf Manashe Lomo menegaskan komitmen TNI dalam memperkuat sinergitas lintas sektor demi menjaga stabilitas keamanan wilayah.
“Momentum Idul Fitri selalu menghadirkan mobilitas masyarakat yang tinggi. Karena itu sinergitas antara TNI, Polri, pemerintah daerah serta seluruh komponen masyarakat menjadi kekuatan utama dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah. Kodim 1303/Bolmong siap mendukung penuh pelaksanaan Operasi Ketupat Samrat 2026,” tegasnya.
Apel gelar pasukan ini juga menjadi wujud kesiapan seluruh unsur pengamanan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sehingga tradisi mudik dan perayaan Lebaran dapat berlangsung dengan aman, nyaman dan penuh kebahagiaan.
Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti hasil operasi penyakit masyarakat berupa narkoba dan minuman keras sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kotamobagu.









