Tingkatkan PAD, Dishub Data Armada Tranportasi Perusahaan

Berita, Bolmong133 Dilihat

LOLAK, KILAS – Demi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Dinas Perhubungan Bolmong terus melakukan terobosan dengan cara turun ke perusahaan-perusahaan yang memiliki kendaraan transportasi.

Pelaksana Tugas Harian Dishub Bolmong Zulfahdli Binol berkata, Dishub turun untuk menyampaikan agar mobil tranportasi termasuk didalamnya bus wajib dilakukan pengujian berkala.

“Dishub sudah turun ke PT JRBM untuk menyampaikan hal tersebut dan mereka menerima dengan terlebih dahulu memberikan surat,” kata Binol Minggu (10/02/2019).

Ia menjelaskan, dasar untuk mencari sumber PAD berdasarkan
UU nomor 22 tahun 2009 tentang angkutan jalan,
Perda nomor 20 tahun 2010 retribusi parkir tepi jalan,
Perda nomor 21 tahun 2010 tentang parkir khusus, dan
Perda nomor 22 tahun 2010 tentang pengujian kendaraan bermotor.

“Dimana kendaraan angkutan wajib dilakukan pengujian berkala demi keselamatan para pekerja khusus di PT JRBM dan seluruh perusahaan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, saat ini Dishub Bolmong lagi semangatnya membuka potensi baru untuk menghasilkan PAD.

Hasil diskusi dengan PT JRBM terkait jumlah armada di JRBM tentang kewajiban mereka kepada daerah.

Disisi lain, Dishub mengingatkan dan menjaga keselamatan kerja dari kendaraan bermotor yang jadi armada di PT JRBM.

Inilah pentingnya pengujian dan kelayakan kendaraan, jangan sampai ada kecelakaan baru diketahui ternyata pemeriksaan berkala tidak jalan.

“Apabila terjadi kecelakaan karena kendaraan tidak diperiksa secara berkala, maka Dishub bisa disalahkan,” jelasnya.

Rencananya Dishub juga akan turun ke PT Conch menyampaikan hal yang sama untuk meningkatkan pundi-pundi PAD.

Total bus di PT JRBM 15 unit,
Doubel cabin 17 unit,
Angkutan logistik 10 unit,
diluar tronton. (Syd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *