Peran Aktif Babinsa Hadirkan Solusi Damai, Mediasi Berlangsung Sejuk

Kotamobagu28 Dilihat

KOTAMOBAGU – – Pendekatan persuasif dan komunikasi humanis kembali ditunjukkan aparat kewilayahan dalam menjaga stabilitas masyarakat. Mediasi penyelesaian permasalahan antarwarga yang sebelumnya terjadi di wilayah RT 25 RW 07 Kelurahan Gogagoman, digelar di Kantor Kelurahan Gogagoman Kota Kotamobagu, Senin (16/2/2026) sekitar pukul 11.48 Wita.

Kegiatan tersebut dihadiri unsur TNI-Polri, pemerintah kelurahan, tokoh masyarakat, serta perwakilan kedua belah pihak keluarga. Turut hadir di antaranya Sertu Defi Dotulung selaku Babinsa Kelurahan Gogagoman, Ipda Siagian (Kanit Intel Polsek Kotamobagu), Aipda Risto Mokodompit, Ketua RT dan RW setempat, serta personel Polres Kotamobagu.

Mediasi dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus memastikan seluruh proses tetap berjalan sesuai hukum yang berlaku.

Dalam forum tersebut, pihak keluarga korban menyampaikan sejumlah pertanyaan terkait proses penanganan perkara, namun menegaskan komitmen untuk tetap menghormati jalannya proses hukum dan tidak melakukan tindakan di luar ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, keluarga pelaku menyampaikan bahwa penyelesaian sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum serta menyatakan kesiapan bertanggung jawab secara moral kepada keluarga korban.

Dari hasil mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Keluarga pelaku juga menyatakan kesediaan membantu proses pengerjaan kubur almarhum serta hal-hal terkait lainnya, yang diterima oleh pihak keluarga korban. Selain itu, keluarga korban menjamin tidak akan terjadi gangguan kamtibmas di lingkungan tersebut.

Babinsa Koramil 1303-02/Passi Sertu Defi Dotulung, menegaskan pentingnya menjaga ketenangan masyarakat di tengah situasi yang sensitif. “Kami mengimbau seluruh warga agar tetap menahan diri dan tidak terprovokasi. Setiap persoalan harus diselesaikan melalui jalur hukum dan musyawarah. Tugas kami memastikan wilayah tetap aman dan hubungan antarwarga tetap terjaga,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa komunikasi sosial terus dilakukan guna mencegah potensi konflik lanjutan dan memperkuat kebersamaan di lingkungan masyarakat.

Mediasi berakhir pada pukul 13.15 Wita dalam keadaan aman dan tertib. Dengan tercapainya kesepakatan damai tersebut, situasi di Kelurahan Gogagoman dipastikan tetap kondusif dan masyarakat diharapkan dapat kembali menjalankan aktivitas seperti biasa.

Tinggalkan Balasan