Ukur Kemampuan Prajurit, Kodim 1303/Bolmong Gelar Samapta Periodik

Kotamobagu928 views

KOTAMOBAGU – Kodim 1303/Bolaang Mongondow menggelar tes kesamaptaan jasmani bagi prajurit bintara dan tamtama. Tes kesamaptaan jasmani periode I tahun 2020 kali ini digelar di Asrama Militer Kodim 1303/BM Kelurahan Biga Kota Kotamobagu, Rabu (27/05/2020).

Saat dikonfirmasi, Perwira Seksi Operasional (Pasiops) Kodim 1303/Bolmong Kapten Inf Asrak Badarun mengatakan, selain untuk mengetahui tingkat kesamaptaan prajurit, kegiatan ini juga merupakan salah satu syarat prajurit TNI AD yang akan naik pangkat.

Sebelum pelaksaan samapta seluruh peserta melaksanakan tensi serta tes denyut nadi. Itu untuk melihat sejauh mana kesiapan dan kondisi fisik prajurit sebelum melaksanakan kegiatan samapta.

“Tes kesamaptaan jasmani periodik bagi prajurit merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan dua kali dalam setahun. Untuk mengetahui sejauh mana tingkat kebugaran fisik prajurit. Sekaligus untuk mengukur kemampuan fisik prajurit secara berkala” ujar Kapten Inf Asrak.

Kapten Inf Asrak juga menambahkan, tes kesamaptaan jasmani sudah merupakan kewajiban bagi setiap prajurit. Itu merupakan program TNI AD yang harus dilaksanakan oleh setiap prajurit TNI AD dalam waktu satu periode sekali.

Karena itu, seluruh prajurit perlu selalu membina fisiknya dengan baik dengan memanfaatkan kegiatan pembinaan fisik di satuan. “Pembinaan fisik itu sangat penting sebagai sarana untuk mengukur kemampuan dan kesehatan, serta guna mendukung tugas pokok sehari-hari di satuan,” ucap Kapten Inf Asrak.

Dalam melaksanakan tes kesamaptaan jasmani Pasiops meminta seluruh prajurit agar dalam melaksanakan kegiatan selalu menjaga faktor keamanan selama kegiatan berlangsung. Dan melaksanakan kegiatan dengan maksimal sesuai kondisi fisik dan kemampuan masing- masing.

Selain itu, Kapten Inf Asrak juga menekankan kepada para prajurit yang akan melaksanakan usul kenaikan pangkat (UKP) untuk selalu membina fisiknya dengan baik. Karena saat ini ditekankan hasil tes kesamaptaan jasmani prajurit TNI AD harus sesuai standar nilai yang ditetapkan Komando Atas. Dalam pelaksanaannya nilai yang dihasilkan harus nilai murni dari tes samapta prajurit yang akan UKP.