B O L M U T – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara terus melakukan upaya maksimal untuk menekan angka kasus penyebaran Covid-19. Dalam hal tersebut, Pemkab Bolmut menggelar Video Conference (Vidcon) mengenai lonjakan signifikan Covid-19 di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Selasa (27/07/2021).
Hal ini bertujuan untuk menyampaikan upaya dan solusi kepada pemerintah Kabupaten Bolmut agar kebijakannya selaras dengan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah atau Forkopimda terkait dengan penanganan Covid-19.
‘’Dengan melihat hal tersebut, saya mengajak kepada seluruh forkopimda dan stakeholder secara bersama sama merumuskan dan membantu menanggulangi penyebaran virus Covid-19 ditingkat desa dan tingkat Kelurahan berdasarkan surat edaran Kemendagri dan surat edaran gubernur,’’ ujar Bupati.
Sampai tgl 26 Juli 2021 kemarin terus mengalami kenaikan angka positif dengan jumlah 222 orang di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara dan sembuh 128 orang, meninggal 5 orang dan yang masih dalam keadaan perawatan berjumlah 89 orang.
‘’Ini yang perlu saya sampaikan kepada warga Bolaang Mongondow Utara kita harus mewaspadai kasus lonjakan Covid-19 ini, Pemerintah Daerah telah menyiapkan semuanya karena Kami lebih khusus dari Forkopimda sangat sayang pada warga Bolaang Mongondow Utara, Cinta kepada warga Bolmut dan saya sangat mohon dukungan kepada warga Bolaang Mongondow Utara karena kerja kami ini patut didukung sepenuhnya,’’ ucap Bupati.
Melalui rapat ini saya selaku Bupati Bolmut mengajak kepada seluruh warga Bolaang Mongondow untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan secara ketat dan untuk semua pelayanan baik Kesehatan, pasar tradisional atau pun ruang publik terbuka dibatasi jam operasinalnya.
‘’Terakhir saya sampaikan kepada Lurah, Camat dan Kepala Desa agar setiap bantuan yang ada di Bolaang Mongondow Utara termasuk juga untuk Dinas Sosial jenis bantuan yang bersumber dari APBN agar segera disalurkan karena kegiatan ini sangat menyentuh dengan kepentingan masyarakat,’’ imbuhnya.
‘’Dalam setiap pelaksanaan tugas oleh Satgas penanggulangan Covid-19 agar melaksanakan briefing terlebih dahulu untuk menetapkan langkah langkah dan apa yang harus dilakukan di sasaran tersebut sehingga meminimalisir kejadian yang tak terduga,’’ ujar Dandim.
Dan untuk pelaksanaan Isolasi Mandiri dirumah rumah warga agar disiapkan tempat tersendiri untuk pelaksanaannya sehingga tidak menimbulkan potensi terpaparnya anggota keluarga lainnya.
‘’Kami TNI-Polri adalah SOC atau Standby On Call selama 1 X 24 jam, libatkan dan gerakkan Kami selama itu dalam penanganan Covid-19 dan itu juga merupakan perintah dari pimpinan dalam rangka penanganan Covid-19,’’ tutur Dandim.