Pengerjaan RTLH Milik Nenek Jatia Terus Dikebut

Bolmong207 views

B O L M O N G – Pengerjaan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang diselenggarakan oleh Kodim 1303/Bolaang Mongondow terus digenjot progresnya dan saat ini sudah mencapai 55 persen.

Hal tersebut disampaikan oleh Komandan Kodim 1303/Bolaang Mongondow Letkol Inf Raja Gunung Nasution SIP saat dikonfirmasi, Rabu (28/04/2021) di Makodim setempat.

“Alhamdulillah, pengerjaan rumah tidak layak huni milik Ibu Jatia Mokoagow (66) warga Desa Bakan Kecamatan Lolayan progresnya saat ini sudah mencapai 55 persen,” imbuhnya.

Lanjut Dandim Bolmong, dirinya terus memantau perkembangan pengerjaan RTLH milik Ibu Jatia ini.

“Harapan kita agar pengerjaan rehab rumah tersebut dapat terselesaikan sebelum pelaksanaan Idhul Fitri,” pinta Dandim.

Menurut Letkol Raja Gunung, Pengerjaan rehab rumah ini sudah mencapai 55% Insya Allah sebentar lagi pengerjaan rumah ini akan rampung, sehingga pemilik rumah Ibu Jatia dapat segera menikmati tempat tinggal yang baru, yang awalnya bangunan rumah tersebut hanya terbuat dari kayu yang sudah hampir roboh.

“Insya Allah, sebentar lagi ibu Jatia akan mendapatkan tempat tinggal yang baru dan nyaman,” imbuhnya.

Dandim Bolmong juga mengucapkan terimakasih atas partisipasi masyarakat yang telah ikut serta membantu program yang tengah dikerjakan itu sampai dengan selesai nantinya.

“Terimakasih tak terhingga saya ucapkan kepada masyarakat yang telah ikut berpartisipasi untuk mewujudkan Kebahagian Ibu Jatia karena kebahagiaannya merupakan kebahagiaan bagi kita semua,” tutur Dandim Bolmong.

Untuk diketahui, Pengerjaan rehab rumah yang dikerjakan saat ini oleh Anggota Kodim 1303/Bolmong bekerjasama dengan PT JRBM dibantu oleh Masyarakat setempat terus bahu membahu mengerjakan program RTLH ini, pengerjaan rumah tersebut bertempat di Dusun 3 RT 5 Desa Bakan Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow.

Ibu Jatia (66) seorang janda miskin yang mendapatkan rejeki dan tidak pernah dia sangka-sangka, rumah yang mulanya terbuat dari bahan kayu akan direhab menjadi bangunan semi permanen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *