Pangdam XVIII/Kasuari Bersama Gubernur Papua Barat Tinjau Penerapan Prokes di Manokwari

Nasional58 views

Manokwari. kasuari18-tniad.mil.id – Pangdam XVIII/Kasuari, Mayjen TNI I Nyoman Cantiasa, S.E., M.Tr.(Han)., bersama Gubernur Provinsi Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan, Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Tornagogo Sihombing dan Kadinkes Papua Barat Otto Parorongan melaksanakan peninjauan penerapan protokol kesehatan (Prokes) di Bandara Rendani dan Pelabuhan Manokwari, Papua Barat, Selasa (29/6/2021).

Peninjauan tersebut dilakukan guna mengecek penerapan prokes oleh masyarakat di wilayah Manokwari. Peninjauan dititikberatkan pada fasilitas umum bandara dan Pelabuhan dimana banyak masyarakat keluar masuk wilayah Manokwari.

Kadinkes Papua Barat yang ditemui usai peninjauan menyebutkan, kegiatan yang dilaksanakan ini karena melihat situasi dua minggu terakhir perkembangan virus Covid-19 meningkat di wilayah Papua Barat.

“Saat ini kita meninjau, memantau dan mengamati keadaan di sekitar bandara dan di pelabuhan Manokwari karena dalam dua minggu terakhir perkembangan kasus Covid-19 di wilayah Papua Barat naik secara signifikan”ujarnya.

“Kenaikan itu diduga banyak berasal dari riwayat perjalanan, dimana pergerakan manusia dari tempat yang satu ke tempat yang lain dan melalui pintu masuk bandara dan pelabuhan laut, oleh karena itu kami meninjau bersama bapak Panglima, Kapolda dan Gubernur untuk melakukan langkah-langkah pencegahan masuknya virus atau Covid-19 di wilayah Papua Barat khususnya di Manokwari,” imbuhnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan setelah kegiatan peninjauan hari ini akan dilaksanakan rapat kerja terkait kebijakan yang akan ditentukan sebagai Langkah antisipasi pencegahan penyebaran virus Covid-19 di wilayah Manokwari.

“Diharapkan protokol kesehatan harus selalu tetap dilaksanakan secara ketat jangan sampai kendor jangan lalai sehingga kita bisa sehat semua dan bisa beraktivitas seperti biasa,” kata Kadinkes.

(Pendam XVIII/Ksr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *